- pemberhentian -

bukan berarti berhenti atau telah sampai pada tujuannya, namun mencoba untuk mencari makna dan melihat kembali perjalanan yang telah dilakukan selama ini.
Mencoba untuk belajar dari setiap langkah yang terangkum dalam gambar.

Jumat, 03 Juli 2009

Tv buat Anak-Anak

Awalnya biasa saja ketika aku dengar seorang anak kecil sekitar 8 tahun mengatakan “Wah nanti jam 9 mau nonton Teenlit!” Tapi, kaget juga rasanya setelah beberapa saat terdiam. Yah kalo dipikir-pikir mungkin memang biasa aja orang ingin mendapatkan hiburan lewat sebuah film.
Dulu ketika aku masih kanak-kanak pun juga ingat bahkan hafal jam-jam tayang acara di televisi. Bahkan mungkin hampir sama persis dengan apa yang aku dengar dari si kecil tadi. Namun, yang membuat aku kaget adalah dia ingin nonton Teenlit. Film yang diangkat dari cerita remaja.
Mencoba berpikir positif, mungkin saja dengan tontonan seperti itu, dan juga banyak lagi acara yang dinantikan oleh anak kecil, dia bisa tumbuh dewasa lebih cepat daripada orang-orang seumuran aku atau pun yang lebih tua. Tapi apakah dengan begitu bagus buat anak itu sendiri???
Dia begitu hafal urutan cerita fiksi dan hiburan-hiburan yang ditayangkan juga tahu akan hal-hal yang menjadi bahasan orang yang lebih tua di bandingkan dirinya. Tersadar pikiranku lebih dalam anak-anak sekarang telah menjadi konsumen setia produk kreativitas yang setiap saat bisa saja menjadi racun bagi kehidupan si kecil. Entah bagaimana muncul bayangan-bayangan yang tidak begitu logis dalam pikiranku.
Anak-anak adalah peniru yang paling hebat. Hal inilah yang kemudian menjadi begitu penting untuk diperhatikan setiap orang tua atau mungkin yang mempunyai adik kecil. Bagaimana mengarahkan kelebihan anak menjadi benar-benar positif. apa yang bisa dilihat, didengar, dirasakan oleh anak-anak merupakan modal utama bagi perkembangan anak-anak.

Rabu, 01 Juli 2009

Pendayaan Masyarakat

Membicarakan masalah sosial masyarakat tidak akan terlepas dari proses pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses dimana masyarakat, khususnya mereka yang kurang memiliki akses pembangunan, didorong untuk meningkatkan kemandirian dalam mengembangkan perikehidupan mereka. Dalam hal ini masyarakat dibantu untuk mengkaji kebutuhan, masalah dan peluang pembangunan dan perikehidupan mereka sendiri. Selain itu mereka juga menemukan solusi yang tepat dan mengakses sumberdaya yang diperlukan, baik sumberdaya eksternal maupun sumberdaya milik masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat sebagai paradigma pembangunan mempunyai peran yang sangat efektif dengan menumbuhkan potensi lokal.
Setelah terjadi pergantian rezim dari orde baru ke orde reformasi, kemampuan masyarakat dan pemerintah untuk segera dapat mengatasi akibat krisis multidimensi tidak segera bangkit kembali, karena adanya tekanan-tekanan situasi dalam dan luar negeri. Berlarutnya kondisi seperti ini tanpa adanya solidaritas dan tanggung jawab sosial akan menciptakan degradasi moral hukum, politik, ekonomi, dan sosial masyarakat secara luas. Sistem pemerintahan yang top-down dan sentralistik dalam pengambilan keputusan tidak dapat menghasilkan percepatan pembangunan yang sekaligus akan memajukan antara pertumbuhan dan pemerataan, hal ini juga akan memicu konflik antar masyarakat yang berlarut-larut.
Sebagai mahasiswa, kita mempunyai andil yang cukup besar dalam proses pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan mahasiswa merupakan wujud dari tanggung jawab moral dan intelektual. Solusi-solusi persoalan bangsa Indonesia tidak hanya dilakukan secara politik, turun ke jalan, meneriakkan orasi-orasi tentang ketidakadilan kebijakan pemerintah yang berdampak buruk pada masyarakat. Namun terlepas dari itu semua perlu adanya bentuk kongkrit pelaku-pelaku ”agent of change” (baca : mahasiswa). Upaya riil sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat mutlak diperlukan, sebagai bentuk mendekatkan dirinya dengan penderitaan masyarakat serta membantu berbagai permasalahan di masyarakat secara kongkrit.
Pemberdayaan masyarakat yang saat ini pada umumnya dilakukan oleh kelompok atau pun lembaga mahasiswa lebih bersifat “hit and run”; setelah memberi kepada masyarakat meraka kemudian pergi tanpa ada suatu mekanisme follow up atau tindakan keberlanjutan. Mahasiswa seolah tidak mau ambil pusing soal pemberdayaan masyarakat, hal yang pada awalnya bertujuan untuk memberdayakan masyarakat pada akhirnya justru tidak memberdayakan masyarakat, tetapi cenderung ‘memperdayai’ masyarakat.
Akhirnya tujuan awal pemberdayaan tidak tercapai sama sekali dalam menciptakan suatu tatanan masyarakat mandiri dan bahkan cenderung tergantung pada pemberian kita. Ketika hal ini sudah menjamur maka akan semakin sulit untuk membuat masyarakat mandiri dengan kemampuan lokal yang meraka miliki. Pemberdayaan oleh mahasiswa yang seperti ini akan membuat masyarakat lupa bagaimana caranya berusaha. Idealnya, mahasiswa di dalam lingkup masyarakat sosial berperan sebagai agent of change yang lebih berfungsi ke arah fasilitator. Sebisa mungkin mahasiswa masuk dalam proses partisipatif untuk mencapai perubahan di dalam masyarakat sebagaimana konsep dasar dari pemberdayaan masyarakat yaitu sebagai suatu upaya untuk mengembangkan potensi dan daya masyarakat dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya, bukan hanya penguatan individu, tetapi juga pranatanya (nilai budaya, etos kerja, hemat, bertanggung jawab,dll).
Sebagaimana disampaikan di awal, pemberdayaan masyarakat oleh mahasiswa cenderung lebih bersifat “bantuan sosial” harus segera diperbaiki. Jika hal ini terabaikan maka bukan tidak mungkin justru akan membuat masyarakat manja dan senantiasa menggantungkan diri kepada orang dari luar.
Seharusnya, mahasiswa punya kekuatan dan berbagai potensi untuk melakukan pemberdayaan sebagaimanamestinya. Di sisi lain pemberdayaan merupakan tempat dimana mahasiswa dapat belajar untuk peduli dengan masyarakat di sekitarnya dan ikut merasakan apa yang mereka rasakan. Untuk itu, baik jika kita semua mau berefleksi diri dan membentuk pemberdayaan masyarakat yang dapat mendayakan masyarakat.