Membicarakan masalah sosial masyarakat tidak akan terlepas dari proses pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses dimana masyarakat, khususnya mereka yang kurang memiliki akses pembangunan, didorong untuk meningkatkan kemandirian dalam mengembangkan perikehidupan mereka. Dalam hal ini masyarakat dibantu untuk mengkaji kebutuhan, masalah dan peluang pembangunan dan perikehidupan mereka sendiri. Selain itu mereka juga menemukan solusi yang tepat dan mengakses sumberdaya yang diperlukan, baik sumberdaya eksternal maupun sumberdaya milik masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat sebagai paradigma pembangunan mempunyai peran yang sangat efektif dengan menumbuhkan potensi lokal.
Setelah terjadi pergantian rezim dari orde baru ke orde reformasi, kemampuan masyarakat dan pemerintah untuk segera dapat mengatasi akibat krisis multidimensi tidak segera bangkit kembali, karena adanya tekanan-tekanan situasi dalam dan luar negeri. Berlarutnya kondisi seperti ini tanpa adanya solidaritas dan tanggung jawab sosial akan menciptakan degradasi moral hukum, politik, ekonomi, dan sosial masyarakat secara luas. Sistem pemerintahan yang top-down dan sentralistik dalam pengambilan keputusan tidak dapat menghasilkan percepatan pembangunan yang sekaligus akan memajukan antara pertumbuhan dan pemerataan, hal ini juga akan memicu konflik antar masyarakat yang berlarut-larut.
Sebagai mahasiswa, kita mempunyai andil yang cukup besar dalam proses pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan mahasiswa merupakan wujud dari tanggung jawab moral dan intelektual. Solusi-solusi persoalan bangsa Indonesia tidak hanya dilakukan secara politik, turun ke jalan, meneriakkan orasi-orasi tentang ketidakadilan kebijakan pemerintah yang berdampak buruk pada masyarakat. Namun terlepas dari itu semua perlu adanya bentuk kongkrit pelaku-pelaku ”agent of change” (baca : mahasiswa). Upaya riil sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat mutlak diperlukan, sebagai bentuk mendekatkan dirinya dengan penderitaan masyarakat serta membantu berbagai permasalahan di masyarakat secara kongkrit.
Pemberdayaan masyarakat yang saat ini pada umumnya dilakukan oleh kelompok atau pun lembaga mahasiswa lebih bersifat “hit and run”; setelah memberi kepada masyarakat meraka kemudian pergi tanpa ada suatu mekanisme follow up atau tindakan keberlanjutan. Mahasiswa seolah tidak mau ambil pusing soal pemberdayaan masyarakat, hal yang pada awalnya bertujuan untuk memberdayakan masyarakat pada akhirnya justru tidak memberdayakan masyarakat, tetapi cenderung ‘memperdayai’ masyarakat.
Akhirnya tujuan awal pemberdayaan tidak tercapai sama sekali dalam menciptakan suatu tatanan masyarakat mandiri dan bahkan cenderung tergantung pada pemberian kita. Ketika hal ini sudah menjamur maka akan semakin sulit untuk membuat masyarakat mandiri dengan kemampuan lokal yang meraka miliki. Pemberdayaan oleh mahasiswa yang seperti ini akan membuat masyarakat lupa bagaimana caranya berusaha. Idealnya, mahasiswa di dalam lingkup masyarakat sosial berperan sebagai agent of change yang lebih berfungsi ke arah fasilitator. Sebisa mungkin mahasiswa masuk dalam proses partisipatif untuk mencapai perubahan di dalam masyarakat sebagaimana konsep dasar dari pemberdayaan masyarakat yaitu sebagai suatu upaya untuk mengembangkan potensi dan daya masyarakat dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya, bukan hanya penguatan individu, tetapi juga pranatanya (nilai budaya, etos kerja, hemat, bertanggung jawab,dll).
Sebagaimana disampaikan di awal, pemberdayaan masyarakat oleh mahasiswa cenderung lebih bersifat “bantuan sosial” harus segera diperbaiki. Jika hal ini terabaikan maka bukan tidak mungkin justru akan membuat masyarakat manja dan senantiasa menggantungkan diri kepada orang dari luar.
Seharusnya, mahasiswa punya kekuatan dan berbagai potensi untuk melakukan pemberdayaan sebagaimanamestinya. Di sisi lain pemberdayaan merupakan tempat dimana mahasiswa dapat belajar untuk peduli dengan masyarakat di sekitarnya dan ikut merasakan apa yang mereka rasakan. Untuk itu, baik jika kita semua mau berefleksi diri dan membentuk pemberdayaan masyarakat yang dapat mendayakan masyarakat.
- pemberhentian -
Mencoba untuk belajar dari setiap langkah yang terangkum dalam gambar.
Rabu, 01 Juli 2009
Pendayaan Masyarakat
Selasa, 23 Juni 2009
Sikap dan Karakter Bangsa
Hubungan Indonesia dengan Malaysia bukanlah seperti hubungan “tetangga sebelah“ yang tergabung dalam wilayah ASEAN, namun lebih seperti hubungan saudara dengan persamaan kebangsaan, bangsa Melayu. Keduanya memiliki nenek moyang yang sama sebagai bangsa yang mempunyai sifat pemaaf. Namun, sekarang persaudaraan kedua negara justru berubah seakan menjadi musuh besar bagi masing-masing pihak. Ketegangan antara dua negara berkembang ini bukanlah yang pertama terjadi. Sejarah Indonesia mencatat, Malaysia sudah berulang kali melakukan sikap tidak hormat kepada Indonesia. Seperti pada peristiwa akhir-akhir ini, wilayah Indonesia telah disambangi oleh Malaysia tanpa ijin. Belum lagi warga Negara Indonesia yang mendapatkan perlakuan buruk oleh warga Malaysia.
Belajar dari sejarah, Indonesia perlu menentukan sikap dalam menanggapi keadaan ini dengan matang. Berbagai tanggapan dan masukan langsung datang kepada pemerintah dalam mengambil langkah untuk menyikapi memanasnya hubungan Indonesia - Malaysia. Baik langkah tegas seperti yang pernah dilakukan Soekarno maupun langkah hati-hati dengan alasan tidak gegabah. Setiap langkah yang diambil merupakan cerminan karakter bangsa Indonesia. Karena itu, perlu diingat bahwa nantinya langkah-langkah yang diambil merupakan turunan dari tujuan Indonesia dalam menjaga tanah air Indonesia serta keikutsertaan negara dalam menciptakan perdamaian dunia.
Tidak dapat dipungkiri bangsa Indonesia merupakan bagian dari bangsa Melayu, namun sebagai sebuah negara yang besar tampaknya bangsa Indonesia pun perlu memiliki karakternya sendiri. Karakter yang tercermin dalam menyikapi keadaan Indonesia - Malaysia ini, nantinya akan menjadi tolok ukur kedewasaan Indonesia sebagai sebuah bangsa di mata dunia. Karakter yang diperlukan yaitu tegas dan juga pemaaf yang merupakan karakter bangsa Melayu.
Tegas dalam artian berani untuk tetap menjaga keutuhan bangsa melalui kedaulatan negara. Sedangkan karakter pemaaf menjadi simbol bahwa bangsa atau negara tetap berusaha menjaga perdamaian dunia. Perdamaian sendiri mengandung arti menghindarkan, melerai, mengurangi atau menyelesaikan konflik. Sebagai bangsa yang besar, jelas sikap menghindari konflik bukanlah langkah yang tepat melainkan menyelesaikan konflik tanpa ada pertentangan.
Hal yang diperlukan Indonesia adalah membentuk sebuah karakter bangsa yang mencerminkan sikap tersebut. Sikap militan untuk menjaga tanah air dengan mengedepankan moral sebagai manusia (bangsa), beradab. Hak-hak dasar perlu diperjuangkan dengan tegas secara hukum, seperti hak-hak tenaga kerja terhadap majikan. Kerjasama kaum intelektual pun perlu untuk membentuk sistem pendidikan yang menyadarkan keadaan dan kemampuan untuk mengubah keadaan. Juga perjuangaan politik untuk memberikan posisi tawar yang lebih kuat. Didukung dengan ketahanan nasional terhadap pengaruh luar dan keamanan nasional.
Inti dari sikap ini merupakan upaya membentuk karakter bangsa yang besar. Upaya tanpa merobohkan kekuatan lawan tetapi menyikapi dan mengubahnya dengan cara pandang yang berbeda. Karakter yang dibangun memang dapat dikatakan menjadi sebuah keniscayaan besar. Namun, langkah-langkah yang dapat dilakukan merupakan bekal tercapainya rasa saling menghormati. Tercapainya pengertian antar kedua belah pihak tentu akan memberikan perubahan yang positif, bahkan bagi dunia.