- pemberhentian -

bukan berarti berhenti atau telah sampai pada tujuannya, namun mencoba untuk mencari makna dan melihat kembali perjalanan yang telah dilakukan selama ini.
Mencoba untuk belajar dari setiap langkah yang terangkum dalam gambar.
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Oktober 2009

Anarkisme Wewenang

Hilangnya sebagian teks pada UU Kesehatan menjadi satu catatan tersendiri bagi pemerintahan saat ini. Bahkan, disinyalir kasus serupa bukanlah yang pertama kalinya dalam sebuah pembentukan legitimasi materi wewenang. Bukti bahwa proses pembentukan nilai dalam masyarakat tidak terlepas dari sebuah anarkisme.

Berangkat dari pemikiran Max Webber bahwa “kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan apapun dasar dari kemampuan ini.” Negara sebagai sebuah lembaga yang memiliki kewenangan dan kewajiban dalam ruang publik tentu memiliki hak dalam mengatur dan menuntut warga negaranya. Namun, sayang sekali hal ini telah kabur oleh dimensi politis yang dibentuk oleh pelaku di dalamnya.

Dapat dikatakan sangat miris, alasan dalam menanggapi hilangnya bagian dari rancangan yang telah dibuat sebagaimana mestinya ketika segera disahkan. Sangat jelas kasus ini merupakan sebuah anarkisme. Tertangkap secara kasat mata tindakan tersebut menyangkut pembentukan legitimasi sebuah wewenang negara dalam menjalankan fungsinya. Hal ini tentu tidak dapat terlepas dari proses tawar menawar yang terjadi dalam mengambil tindakan.

Sebagaimana dengan ketentuan yang ada, dimensi politis Indonesia memberikan celah tersendiri untuk memberikan keabsahan yang semu bagi masyarakat. Celah inilah yang perlu untuk segera diperbaiki oleh negara dimana wujud demokrasi terbaik dapat dicapai. Celah yang memberikan jalan anarkisme ini seakan memperlihatkan distingsi antara kekuasan yang sah dan tidak sah.

Kasus yang terjadi dalam pembentukan hukum merupakan sebuah bentuk kecacatan konstituen. Indonesia sebagai negara hukum yang berdasar semestinya mampu mengambil tindakan mengenai apa yang seharusnya diangggap sah bagi masyarakatnya. Terlepas daripada itu, proses legitimasi ini menyangkut pada nilai moral yang berangkat dari proses sosial yang teradi langsung di tengah masyarakat.

Catatan ini merupakan tugas yang pastinya segera dituntaskan oleh negara. Terlebih hal ini merupakan penodaan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang berjalan di Indonesia.

Kamis, 25 Juni 2009

Kampanye..

Menilik kembali reformasi yang menjadi sebuah renaisans demokrasi Indonesia, sampai sekarang ini, tampaknya belum memperlihatkan harapan rakyat saat itu. Meskipun penyelenggaraan PEMILU “sudah” dapat dipertanggungjawabkan, namun tetap saja hingga PEMILU 2009 ini belum menampilkan hasil yang positif bagi kemajuan Indonesia. Terutama pada calon-calon legislatif maupun eksekutif yang bertanding, masih belum dapat menunjukkan kualitas untuk memimpin negeri ini. Janji-janji politik masih saja bertebaran seperti pada PEMILU sebelumnya. Oleh karena itu, bukan menjadi pertanyaan rakyat semakin apatis untuk berpartisipasi untuk hasil yang terbaik.
Bagi sebagian besar rakyat kecil yang terus tergencet oleh kondisi struktural, kampanye politik bukanlah sebuah partisipasi dalam menentukan pemimpin mereka kelak. Mereka menyemarakkan kampanye demi hidup mereka, untuk mendapatkan uang saku, kaus dan atribusi-atribusi lainnya yang bisa mereka dapatkan. Mereka datang untuk mencari hiburan setelah bekerja memeras keringat. Seakan masa kampanye seperti sekarang ini, dan juga sebelumnya ,menjadi sebuah pekerjaan dan hiburan musiman bagi mereka. Sungguh ironis, PEMILU yang seharusnya menjadi ajang pesta demokrasi menjadi pesta saweran.
Termasuk juga keterangan-keterangan yang diutarakan melalui berbagai media massa. Pernyataan mereka terlihat abstrak. bukan sebuah pernyataan cerdas sebagaimana seorang pemimpin harapan. Mereka bisa saja berhasil menampilkan citra diri positif untuk dipilih rakyat. Namun, semakin lama semuanya terlihat seperti sebuah retorika yang lama kelamaan membosankan.
Semua hal itu merupakan gambaran betapa kurangnya kualitas calon pemimpin kita nanti, baik legislatif maupun eksekutif(tanpa memukul rata). Pragmatisme telah meredupkan semangat-semangat membangun bangsa. Hal inilah yang kemudian menyebabkan pembelajaran politik masyarakat tidak berkembang dalam masyarakat, karena rakyat pun akan menanggapi dengan pragmatis pula.
Semoga saja rakyat semakin sadar akan kondisi ini sehingga dengan kritis dapat mengoreksi pemimpin mereka nanti.